Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informai (KI) pada hari/tanggal ; Rabu, 5 Nepember 2025 di PPID Kelurahan Sangkargaung melaksanakan kegiatan monev yang bertujuan untuk menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dari badan publik. Undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informai (KI) pada hari/tanggal ; Rabu, 5 Nepember 2025 di PPID Kelurahan Sangkargaung melaksanakan keg..."