Pada hari kamis, 6 Nopember 2025, Wrespati Paing, Wuku Julungwangi diadakan pengukuhan Prajuru Banjar Adat Samblong, Tahun Ayahan 6 Nopember 2025 s/d 6 Nopember 2030 di Balai Banjar Adat Samblong, dihadiir oleh Majelis Alitan Dea Adat Kecaatan Jembrana, Bapak Camat Jembrana, Lurah Sagkaragung, Bendesa Adat Sangkaragung, Ketua LPM serta undangan lainnya,
Sesuai Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor 006/SE/MDA-Prov.Bali/VII/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Proses Ngadegang Bandesa atau sebutan lain Dalam BAB IV huruf c. Ngadegang prajuru Banjar Adat atau Banjar suka duka atau sebuatan lain, dengan susunan prajuru
Kelian Adat : I Made Darma
Panyarikan : I Putu Budi Artona
Patengen : I Made Ardita,
Dengan rincian tugas dan fungsi pokok yaitu ;
Melakukan koordinasi dengan Desa Adat
Melaksanakan Awig – awig Desa Adat dan / atau Pararem Banjar Adat
Mengatur penyelenggaraan kegiatan sosial beserta Keagamaan dalam Pedruwen Banjar Adat
Mengelola Pedruwen Banjar Adat
Mengatur penyelenggaraan Pelestarian Palemahan Banjar Adat